TVET INDONESIA SELAMAT DATANG DI BLOG TVET INDONESIA TVET INDONESIA

Pelatihan Permesinan

Pendidikan kejuruan program keahlian Teknik permesinan.

Batik

Belajar membatik merupakan salah satu pendidikan pelatihan pada masyarakat indonesia.

pelatihan Otomotif

Pelatihan Kompetensi Keahlian Teknik Otomotif.

Pendidikan Kejuruan Jasa Boga

pendidikan vokasional Program Keahlian jasa boga sangat potensial untuk di kembangkan untuk dapat menghasilkan sumber daya manusia yang siap bekerja di industri dan siap berwirausaha secara mandiri.

Pelatihan Menjahit penyandang Disabilitas

Pendidikan Vokasional mampu memberikan keterampilan pada penyandang disabilitas sehingga mereka mampu berwirausaha secara mandiri.

Senin, 17 Juli 2017

INDUSTRI OTOMOTIF MELEJIT, JURUSAN OTOMOTIF MASIH TETAP FAVORIT. SUARA MESIN.COM

SUARA MESIN.COM- sekolah menengah kejuruan adalah sekolah yang mempersiapkan lulusannya untuk siap bekerja di industri. saat ini sekolah mennegah kejuruan di bawah kementrian pendidikan memiliki program keahlian yang terdiri dari berbagai bidang. hal tersebut seiring dengan kebutuhan dunia industri akan tenaga kerja yang handal. hal tersebut di lakukan pemerintah untuk dapat meningkatkan pertumbuhan eknomi indonesia, di harapkan dengan adanya keijakan tersebut akan mampu mendongkrak iklim investasi di indonesia. selama ini salah satu yang menjadi kendala investasi di indonesia adalah kurang tersedianya jumlah tenaga kerja. 

presiden jokowo dalam mewujudkan nawa cita pembangunan indonesia menerbitkan instruksi presiden nomor 9 tahun 2019 tentang revitalisasi pendidikan kejuruan. hal tersebut sebagai wujud perhatian pemerintah akan pendidikan kejuruan di indonesia.

saat ini salah satu program keahlian yang masih menjadi favorit di beberapa wilayah di indoneisa adalah  bidang otomotif. hal tersebut nampak dari kemudahan untuk menemuinya di setiap sekolah menngah kejuruan. diantaranya adalah program keahlian teknik bisnis sepeda motor dan teknik kendaraan ringan. animo masyarakat terhadap dua jurusan ini sangat tinggi. di beberapa sekolah bahkan siswa jurusan ini mencapai 7 kelas. sedangkan di beberapa jurusan sangat sepi peminat. 

mengapa jurusan otomotif sangat di minati? tahukah bahwa pertumbuhan industri otomotif setiap tahun meningkat di atas 5% , tahun 2016 industri otomotif meningkat sampai 7% . tentu hal tersebut merupakan peningkatan yang sangat besar melihat beberapaindustri mengalami penurunan. setiap tahunnya lebih dari 50.000 tenaga kerja di serap oleh industri otomotif. hal tersebut tentu merupakan peluang bagi masyarakat yang ingin memperoleh pekerjaan setelah selesai tamat belajar. 

mengapa industri otomotif terus meningkat? 

industri otomotif rasa-rasanya akan terus berkembang dan tumbuh setiap tahunnya, hal demikian di sebabkan akan kebutuhan masyarakat akan alat transportasi. sepeda motor dan mobilsudah menjadi bagian dari masyaraka, bahkan mungkin bukan menjadi kebutuhan sekunder lagi, melainkan sudah menjadi kebutuhan primer. saat ini hampir di setiap rumah memiliki kendaraan roda 2. selain itu perusahaan lessing juga sangat memberi kemudahan bagi masyarakatuntuk dapat memiliki kendaraa, di beberapa dealer bahkan ada yang berani memberikan promo dengan modal KTP anda bisa membawa sebuah sepeda motor.

nah, dengan adanya peningkatan jumlah pemilik kendaraan tentu juga merupakan sebuah peluang yang sangat besar. lulusan dari jurusan teknik sepeda motor misalnya, tidak perlu khawatir, jika tidak ingin kerja di insutri bisa berwirausaha membuka bengkel di rumah. 

prodi otomotif memiliki nilai tersendiri bagi peminatnya, seorang cowok lulusan SMP biasanya akan sangat bangga jika bisa masuk prodi ini. 

Sabtu, 29 April 2017

TREN PENDIDIKAN KEJURUAN & PELATIHAN - TVET INDONESIA

Dengan meningkatnya permintaan akan pekerja yang lebih banyak dan lebih terampil, bisnis di seluruh dunia pada dasarnya membantu menciptakan kebangkitan dan antusiasme baru untuk pendidikan dan pelatihan teknis dan kejuruan. Artikel ini mulai meneliti beberapa kecenderungan yang terjadi di pasar secara keseluruhan, dan lebih spesifik lagi bagaimana hal itu mempengaruhi sekolah perdagangan, para siswa yang hadir, dan pengusaha yang merekrut pekerja bersertifikat dan gelar pendidikan akhirnya.

Pendidikan kejuruan secara keseluruhan adalah topik yang sangat beragam dan terperinci, melibatkan penelitian dari berbagai sumber dan referensi ke topik yang lebih spesifik mengenai program kerja, pelatihan, dan jalur karir. Meskipun terlalu banyak untuk mulai masuk ke sini, informasi lebih rinci tersedia di banyak sumber online. Untuk beberapa contoh tentang apa yang ada di luar sana.
Pendidik kejuruan di seluruh negeri percaya bahwa sekolah perdagangan membuat comeback yang kuat karena banyak bisnis sangat membutuhkan pekerja terampil. Banyak lulusan sekolah menengah dan pelajar saat ini belajar menjadi profesional sains komputer, koki, desainer grafis, mekanik, insinyur, perawat dan sebagainya. Dan sementara semakin banyak siswa memasuki dunia kerja dengan gelar, kebanyakan tidak memiliki keterampilan langsung yang diperlukan untuk langsung terjun tanpa mendapat pelatihan kerja tambahan.

Ada banyak orang berpendidikan tinggi yang telah memperoleh pendidikan berharga dari buku dan kursus, namun banyak dari orang-orang ini tidak memiliki kesempatan untuk menerapkan apa yang telah mereka pelajari secara langsung di lingkungan kerja. Orang-orang ini mungkin sangat cerdas dengan banyak potensi jangka panjang, tapi mereka sebenarnya tidak dapat menawarkan sebanyak itu kepada sebagian besar perusahaan apabila belum masuk dalam perusahaan tersebut. Oleh karena itu, sebagian besar keuntungan tidak direalisasikan oleh pengusaha sampai karyawan baru telah berhasil belajar bagaimana menerapkan pengetahuan baru mereka. Bagi pengusaha, ini bisa berarti penundaan bulan dan bahkan bertahun-tahun sebelum mereka dapat mulai melihat pengembalian investasi mereka, bukan sesuatu yang diinginkan bisnis jika hal itu dapat dihindari.

Untuk memenuhi tuntutan bisnis yang meningkat ini, penempatan pada tenaga kerja, pendidik teknik, dan teknis yang sangat khusus saat ini mulai menggunakan berbagai strategi dan teknik untuk mengajarkan keterampilan khusus dan generik. Sebagian besar keterampilan ini tidak dapat dipelajari melalui buku-buku dan metode pengajaran tradisional. Oleh karena itu, para pendidik pada dasarnya mulai lebih fokus pada pelatihan untuk dipekerjakan, berlawanan dengan pendidikan berbasis pengetahuan atau gelar tertentu.

Dengan semua persyaratan yang berubah ini, siswa sekarang mulai mendapatkan lebih banyak kesempatan untuk belajar tidak hanya pengetahuan buku standar, namun bagaimana menerapkan pengetahuan itu, mendapatkan kesempatan untuk menerapkan pengetahuan tersebut dalam banyak kasus, bagaimana berinteraksi dan menjadi produktif dalam Tempat kerja, dan bagaimana dilatih untuk lingkungan tempat mereka akan segera bekerja. Karena semakin banyak sekolah kejuruan, perguruan tinggi, dan universitas mulai mengadopsi jenis program pendidikan yang diperluas ini, semua orang akan menang. Sekolah akan terus tumbuh dan memperluas pendaftaran, dan tenaga kerja, pengusaha, dan masyarakat secara keseluruhan pada akhirnya akan berada dalam posisi untuk bisa ebih produktif, lebih cepat, dan setiap orang yang terlibat akan mendapatkan keuntungan.

http://www.technical-vocational-schools.com

Jumat, 28 April 2017

PROGRAM-PROGRAM PENDIDIKAN KEJURUAN - TVET INDONESIA

Pelatihan Penyesuaian Pribadi & Pekerjaan

Program rehabilitasi kejuruan yang dirancang untuk mengembangkan kemampuan individu ke tingkat optimal di semua bidang (kejuruan, sosial, dan emosional). Unsur kualifikasi utama adalah prospek pencapaian lapangan kerja kompetitif dalam waktu singkat. Individu ditugaskan sebagai konselor dan ditempatkan dalam lingkungan kerja yang berorientasi pada persaingan.




Program Ketenagakerjaan yang Didukung

Dirancang untuk membantu individu penyandang cacat dalam memperoleh dan mempertahankan lapangan kerja terpadu dan kompetitif di dalam masyarakat. Layanan dalam program ini dapat mencakup pengembangan pekerjaan dan bantuan mencari pekerjaan, termasuk penyelesaian aplikasi, penulisan resume, dan teknik wawancara. Begitu pekerjaan diamankan, pelatihan majikan diperkuat, dan ditambah sesuai kebutuhan, oleh Pelatih Pekerjaan. Dukungan dan pelatihan intensif diberikan secara terbatas dan dihapus bersamaan dengan pekerjaan tuannya. Individu dapat diberikan layanan tindak lanjut bila sesuai, karena dana tersedia. Program ini umumnya didanai oleh negara melalui Kantor Rehabilitasi Kejuruan.

Program Rehabilitasi Kejuruan Kesehatan Mental:

Bagi orang-orang yang tidak dapat mempertahankan pekerjaan di lingkungan yang kompetitif karena penyakit jiwa, DIPERLUKAN penyediakan lapangan kerja dalam situasi yang memungkinkan individu tersebut bekerja sesuai tingkat kemampuannya sendiri. Program ini menawarkan pelatihan di semua bidang pekerjaan untuk memasukkan pelatihan kerja pada berbagai pekerjaan, kompetensi sosial di tempat kerja, dan kepribadian pekerja. Individu diberikan konselor dan ditugaskan ke area kerja dimana dia menerima bantuan untuk mencapai tingkat kelayakan kerja mereka yang tertinggi. klien melakukan layanan subkontrak in-house untuk perusahaan lokal. Individu mendapatkan gaji yang sepadan dengan produksinya.

Pekerjaan Transisi:

Program ini memberikan pelatihan ketrampilan kejuruan dan pembinaan pekerjaan kepada individu dalam lingkungan kerja yang kompetitif. Individu diberi kesempatan untuk memperoleh pengalaman dan tuntutan dunia nyata dengan dukungan pelatih kerja. Layanan ini merupakan perpanjangan dari program pra-kejuruan dan merupakan langkah menuju mempersiapkan individu untuk mendapatkan pekerjaan yang kompetitif. Pekerjaan Transisional memungkinkan individu untuk meningkatkan tingkat keterampilan dan pengetahuan tugas sambil mengurangi kebutuhan akan pengawasan dan pelatihan intensif. Dalam program ini, individu bekerja dalam "kru kerja" hingga enam orang di bawah arahan seorang pemimpin kru, atau Pelatih Pekerjaan. Meskipun klien tidak dipekerjakan oleh bisnis tuan rumah, kesempatan diberikan untuk dilatih dalam berbagai tugas untuk mendapatkan kompetensi dalam memenuhi tuntutan yang serupa dengan situasi persaingan kerja. Kesiapan dan motivasi untuk kerja kompetitif dinilai, dan persaingan kerja merupakan hasil yang mungkin bagi individu.

Layanan Pra-Kejuruan:


Bila pekerjaan terlindung adalah pengaturan kejuruan yang paling tepat, aktivitas kerja menyediakan kesempatan kerja jangka panjang. Program ini menawarkan pelatihan di semua bidang pekerjaan untuk memasukkan pelatihan kerja pada berbagai pekerjaan, kompetensi sosial di tempat kerja, dan kepribadian pekerja. Karena individu diberikan seorang konselor dan ditempatkan di sebuah pusat kerja, mereka dibantu untuk mencapai tingkat kelayakan kerja mereka yang tertinggi. klien melakukan beragam layanan subkontrak in-house sambil mendapatkan gaji dan memberikan layanan yang berharga kepada perusahaan lokal.

Sumber : http://www.osinc.org

Program Evaluasi Kejuruan - TVET INDONESIA

Program Evaluasi Kejuruan:

Periode pengujian untuk menentukan kemampuan, minat kerja, kebiasaan kerja dan sikap seseorang, dan menetapkan tujuan kejuruan yang tepat. Seorang evaluator kejuruan melakukan serangkaian tes yang memberikan profil kejuruan yang komprehensif. Profil ini memungkinkan staf OSI untuk menyediakan individu dengan tingkat pemrograman kejuruan yang sesuai yang memungkinkan terjadinya pertumbuhan dan pengalaman kejuruan secara maksimal.

Evaluasi Siswa:

Periode penilaian digunakan untuk menentukan kemampuan, minat kerja, kebiasaan kerja dan sikap siswa, dan menetapkan tujuan kejuruan yang tepat. Seorang evaluator melakukan serangkaian tes yang memberikan profil kejuruan yang komprehensif. Profil ini memungkinkan staf OSI untuk menyediakan individu dengan tingkat pemrograman kejuruan yang sesuai yang memungkinkan terjadinya pertumbuhan dan pengalaman kejuruan secara maksimal. Program ini dibeli oleh distrik sekolah di seluruh wilayah setempat untuk meningkatkan program pendidikan siswa dan memberikan rekomendasi terhadap arah kejuruan yang tepat.

Penilaian Pekerjaan Berbasis Komunitas


Sebuah program yang memberikan penilaian kejuruan di tempat kerja yang kompetitif sesuai dengan kepentingan dan kemampuan individu. Individu ditugaskan ke berbagai lokasi pekerjaan selama periode penilaian, di mana kebiasaan kerja, keterampilan, dan kemampuan dievaluasi. Seorang pelatih kerja menyertai individu, memberikan bantuan seperlunya. Hasil penilaian memungkinkan individu untuk mengejar tujuan kejuruan.

Sumber : http://www.osinc.org

KEDUDUKAN EVALUASI DALAM MENEJEMEN PENDIDIKAN KEJURUAN - TVET INDONESIA

Pendidikan kejuruan sebagai pendidikan yang bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya manusia untuk dapat memiliki kompetensi sehingga siap untuk bekerja. Program program pendidikan kejuruan perlu di evaluasi sebgai langkah untuk melihat seberapa jauh program yang telah di canangkan dapat tercapai. Kedudukan evaluasi dalam menejemen pendidikan kejuruan terdiri dari 4 macam diantaranya yaitu:
  • -          Planning
  • -          Organising
  • -          Staffing
  • -          Actuating
  • -          Controlling

Monitoring :  merupakan suatu proses atau kehiatan yang di lakukan oleh pimpinan untuk melihat apa yang sedang di lakukan oleh bawahan. (proses melihat). Monitoring di lakukan pada saat programkegiatan sedang berlangsung dengan melakukan observasi di lapangan. Monitoring program sangat penting di lakukan, hal di lakukan karena monitoring bertujuan untuk
  • -          Mengetahui tujuan program yang telah di rencanakan dapat tercapai.
  • -          Mengetahui program berjalan sesuai dengan yang di rencanakan.
  • -          Mengetahui hambatan-hambatan apa yang terjadi
  • -          Menentukan alternative cara mengatasi masalah.

Selain mengadakan monitoring di lapangan, dalam evaluasi di perlukan juga supervise. Supervisi hampir sama dengan monitoring namun sekaligus melakukan pembenahan-pembenahan terhadap program yang yang sedang berlangsung.
-          Evaluasi program
Evaluasi  : evaluasi merupakan suatu proses untuk identivikasi masalah, mengumpulkan data, menganalisis, menyajikan informasi untuk pembuatan keputusan . Program merupakan rentetan kegiatan yang tersistim, ada tujuan, ada sasaran, ada prosedur, ada kriteria keberhasilan.  Contoh program :
-          Pelatihan preventif maintenance bagi wakil kepala sekolah kejuruan bidang sarana prasarana
-          Pelatihan perpustakaan SMK.

Process of determining to what extent the educational objectivies are being realized (tyler)

Proses untuk menentukan sejauh mana tujuan pendidikan telah di capai.  Evaluasi bisa di pandang sebagai cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan. (cronbach)

Comparison of a performance to same standart to determaine wether discripancies existed(provous)

Cara membandingkan perilaku dengan standar yang telah di tetukan untuk menentukan ada tidaknya perbedaan.

Senin, 24 April 2017

BASIC PRINCIPLES OF VOCATIONAL EDUCATION - TVET INDONESIAA

Dr. Charles Allen Prosser (1871-1952) is an American practitioner and academic issuing 16 principles of vocational education provision to date still highly relevant to the development of vocational education. The 16 principles are:


  1. Vocational education will be efficient if the environment in which students are trained is a replica of the environment in which it will work.
  2. Effective vocational education can only be provided where the exercise tasks are performed in the same manner, tool and machine as defined in the workplace.
  3. Vocational education will be effective if training someone in the habit of thinking and working as required in the work itself.
  4. Vocational education will be effective if it enables every individual to capitalize on his or her interests, knowledge and skills at the highest level.
  5. Effective vocational education for every profession, position or occupation can only be given to someone who needs it, who wants it and who gets a profit from it.
  6. Vocational education will be effective if the practice experience to establish work habits and correct habits of thinking is repeated so that it fits as needed in later work.
  7. Vocational education will be effective if the teacher has had a successful experience in applying the skills and knowledge to the operations and work processes to be performed.
  8. In every position there is a minimum ability that must be possessed by a person so he can still work on the position.
  9. Vocational education should pay attention to market demand.
  10. The process of effective habituation on students will be achieved if the training is given on real work (value-filled experience).
  11. A reliable source for knowing the content of training in a particular occupation is from the experience of the occupational experts.
  12. Each job has the characteristics of the content (body of content) that vary from one to another.
  13. Vocational education will be an efficient social service if it suits the needs of a person who does require and is most effective if done through vocational instruction.
  14. Vocational education will be efficient if the teaching methods used and personal relationships with learners consider the characteristics of the learners.
  15. Vocational education administration will be efficient if flexible.
  16. Vocational education requires a certain fee and if not met then vocational education should not be forced to operate.

Jumat, 21 April 2017

PERSOALAN-PERSOALAN SMK di INDONESIA

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan instruksi presiden tentang revitalisasi sekolah menengah kejuruan dalam upaya meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia dalam era global. Kebutuhan tenaga kerja yang trampil, kompeten dan professional oleh industry sangat tinggi. Pendidikan kejuruan yang ada di Indonesia saat ini masih jauh dari yang di harapkan. Dengan adanya revitalisasi pendidikan kejuruan melalui instruksi presiden di harapkan mampu memperbaiki permasalahan pendidikan kejuruan di Indonesia.
Untuk menyelenggarakan pendidikan kejuruan di butuhkan investasi yang sangat mahal, di butuhkan sumber daya manusia sebagai tenaga pendidik atau instruktir yang memiliki kompetensi unggul, selain itu di butuhkan pula peralatan yang mutakhir sesuai dengan perkembangan teknologi di dunia industry.  Di perlukan analisis yang mendalam untuk mengenali permasalahan penyebab rendahnya mutu pendidikan kejuruan Indonesia untuk menghindari pemborosan dalam berinvestasi.
Pada tahun 2015 Hasil survey  terhadap 460 perushaan yang tersebar di jawa , Sumatra dan Kalimantan dengan berbagai bidang usaha menunjukan bahwa industry merasa cukup puas terhadap kinerja dari lulusan SMK. Namun lebih dari separuh dari lulusan smk belum mendapatkan pekerjaan  formal, hal tersebut menandakan bahwa terdapat ketidak sesuaian antara keahlian yang di pelajari di SMK dengan kebutuhan dunia industry.
Selain hal tersebut permasalahan lain yang menjadi persoalan adalah perusahaan lebih menyukai lulusan SMA dari pada lulusan SMA. Perusahaan lebih memilih mereka yang siap latih karena dinamika pekerjaan yang demikian cepat dalam era persaingan global sehingga di perlukan calon pekerja yang adaptif.
Dengan adanya perbandinganterjadi antara SMA dan SMK yang menjadi persoalan pada lulusan SMK harus menjadi evaluasi bersama agar lulusan SMK dapat bersaing dnegan lulusan SMA. Pendidikan SMK yang selama ini mengutamakan keterampilan dan mengesampingkan pengetahuan harus di rubah total. Dapat di ketahui bahwa pendidikan akan berhasil bukan karena ketrampilan saja, namun seseorang dapat memiliki keterampilan yang baik apabila memiliki pengetahuan yang baik pula.
Siswa yang akan menempuh pendidikan kejuruan harus mendapat pendampingan dan bimbingan yang tepat. Dalam usia yang masih sangat muda sangat sulit apabila siswa di minta untuk menentukan pilihan kariernya. Peranan pendidikan bimbingan kejuruan di tingkat menengah pertama harus di tingkatkan guna mendampingi siswa dalam menentukan kejuruan yang akan di tempuhnya. Selama ini pendidikan kejuruan di SMP kurang mendapat perhatian bahkan cenderung di abaikan. Akibatnya siswa siswa SMP sangat kesulitan untuk menentukan bidang pendidikan apa yang akan di pilih di tingkat pendidikan menengah atas. Kecenderungan untuk memilih jurusan yang menjadi favorit di lingkungannya sangat tinggi, meskipun yang bersangkutan tidak mengetahui seperti apa bidang yang akan di tempuhnya. Dengan persoalan tersebut berdampak pada proses pendidikanya. Kesulitan yang di temuinya ketika telah duduk di bangku SMK menurunkan semangatnya belajar sehingga menurunkan prestasi dankompetensi yang dimilikinya.
Sekolah menengah kejuruan juga kurang dalam melakukan filter yang ketat dalam melakukan perekrutan siswa, setiap sekolah berlomba – lomba untuk merekrut siswa sebanyaknya. Pendampingan bimbingan karier di SMK juga masih jauh dari harapan, bimbingan karier di SMK masih menjadi pemanis kurikulum dan tidak memperhatikan kondisi dan keadaan siswa, akibatnya ketika siswa akan lulus dari SMK mereka masih belum menentukan pilihan akan melanjutkan kemana.
Permasalahan SMK saat ini masih sangat kompleks, uraian dia atas merupakan bagian kecil yang dari permasalahan yang ada di pendidikan kejuruan Indonesia. Di perlukan langkah-langkah konkret untuk mengatasi persoalan-persoalan di atas, diantaranya;
11.       Peningkatan bimbingan kejuruan di SMP.
22.       Peningkatan sarana dan prasarana SMK.
33.       Peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan.
44.       Peningkatan bimbingan karier di SMK.

PROFIL JASA BOGA

Bidang keahlian Jasa Boga adalah suatu bidang keahlian/jurusan yang mendidik siswa dalam bidang makanan dan minuman dalam hal produk dan jasa. Bidang keahlian ini terbagi menjadi dua program keahlian  yaitu Program Keahlian Restaurant dan Program Keahlian Patiseri. Program keahlian restaurant adalah program Jasa Boga yang terfokus pada makanan dan minuman yang dikelola di hotel dan restaurant yang bertaraf nasional maupun internasional.

Tujuan program keahlian tata boga secara umum mengacu pada isi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan program keahlian restoran adalah membekali peserta didik dengan ketrampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten :
Foto SMK Muhammadiyah 1 Moyudan, Sleman.

  • Mengolah dan menyajikan makan kontinental yang terdiri dari makanan pembuka, makanan utama dan makan penutup.
  • Mengolah dan menyajikan makanan Indonesia yang terdiri dari makanan pembuka, makan pokok, lauk pauk dan makanan penutup.
  • Melayani makan dan minum baik di restoran maupun di kamar tamu, serta menata meja makan dan meja prasmanan.
  • Mengolah dan menyajikan aneka minuman non alkohol.
  • Mengorganisir operasi pelayanan makan dan minum di restoran.

Untuk mendukung tujuan tersebut sekolah yang menyelenggarakan program keahlian restoran harus memiliki restoran untuk pelatihan (training restoran) dan restoran untuk usaha (real restoran).


3 Program Keahlian SMK Paling Favorit

             Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang beorientasi pada penyiapan sumber daya manusia yang siap kerja maupun berwirausaha. di harapkan dengan adanya pendidikan kejuruan akan mempermudah seseorang untuk memperoleh pekerjaan dan meningkatkan kualitas hidupnya. pemerintah indonesia juga telah mencanangkan program untuk dapat menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan kompeten. untuk menghadapi persaingan global di butuhkan skill yang dapat di terima agar masyarakat indonesia dapat bersaing  di tingkat internasional. 

          Program pemerintah meliputi peningkatan jumlah SMK yang ada di indonesia, persentase perbandingan antara pendidikan SMA dan SMK saat ini berbanding 30:70. peningkatan SMK bukan hanya dalam kuantitas melainkan  juga di iringi dengan upaya peningkatan kualitas yang terus berkesinambungan. 


               Peningkatan jumlah SMK di sambut hangat oleh masyarakat, orang tua dan siswa sangat antusias untuk dapat belajar di SMK, harapannya sama, mereka  berharap ingin dapat bekerja setalah lulus dari SMK. terdapat beberapa program keahlian yang sangat laris dan banyak peminatnya, berikut ini adalah 3 program keahlian yang sangat di minati;

1. Program keahlian Teknik Sepeda Motor.
     
      Teknik sepeda motor merupakan program keahlian yang menyiapkan siswanya untuk memiliki kompetensi di bidang sepeda motor. hampir di setiap SMK memiliki program keahlian ini. dengan belajar pada program keahlian sepeda motor siswa SMK kebanyakan berharap setelah lulus bisa bekerja di industri otomotif, sebagian besar ini bekerja di beberapa perusahaan di bawah ini, berikut ini adalah industri yang banyak di incar oleh SMK program keahlian TSM;
                  a. PT.Yamaha Indonesia
                  b. PT.Astra Honda Motor
2. Program Keahlian Teknik Kendaraan Ringan.
     
        pendidikan teknik kendaraan ringan memiliki jumlah peminat yang sangat banyak, awal pendirian pendidikan SMK Jurusan otomotif dahulu adalah program TKR. jumlah program keahlian ini terus meningkat dari tahun ketahun, setelah lulus dari rogramkeahlian ini diharapkan siswa bisa berwirausaha atau bekerja di industri, adapun peluangbekerja di industri diantaranya di industri astra daihatsu, astra toyota, nissan, suzuki, komatsu dan insdustri lainnya.

3. Teknik Komputer Jaringan

         kebutuhan akan komputer terus meningkat seiring dengan meningkatnya pengguna komputer. hal tersebut merupakan peluang yang sangat menjanjikan untuk di geluti. dengan banyaknya pengguna komputer turut menunjang pertumbuhan industri komputer. pendidikan kejuruan menyediakan jurusan teknik komputer jaringan untuk menyediakan tenaga kerja ynag ahli dan profesional di bidang komputer dan jaringan.

TVET di indonesia terus berkembang seiring dengan perkembangan dunia industri. berbagai program keahlian bermunculan sesuai dengan kebutuhan dunia industri akan tenaga kerja yang profesional. oleh sebab itu belajar di SMK merupakan opsi yang tepat apabila ingin bekerja di industri.

PENGUKURAN (MEASUREMENT), PENILAIAN (ASSESSMENT) DAN EVALUASI (EVALUATION) DALAM PENDIDIKAN

Sebenarnya tidak semua orang menyadari bahwa setiap saat kita selalu melakukan pekerjaan pengukuran, penilaian dan evaluasi. Banyak orang yang lebih cenderung mengartikan ketiga kata tersebut sebagai suatu pengertian yang sama sehingga dalam penggunaanya hanya tergantung dari kata mana yang akan diucapkan. Untuk memahami apa persamaan, perbedaan dan hubungan dari ketiga kata tersebut maka perhatikan contoh berikut ini :
“Apabila ada orang yang akan memberi sebatang pensil kepada kita, dan kita disuruh memlilih antara dua pensil yang tidak sama panjangnya, maka tentu saaja kita akan memilih yang panjang. Kita tidak akan memilih yang pendek kecuali ada alasan yang sangat khusus (Arikunto: 2012).”
Dari contoh tersebut dapat disimpulkan sebelum menentukan pilihan, kita melakukan penilaian terhadap pensil yang akan kita pilih. Pada contoh tersebut kita memilih mana pensil yang lebih panjang. Untuk dapat mengadakan penilaian tersebut, kita melakukan pengukuran terlebih dahulu. Jika ada penggaris, maka sebelum menentukan mana pensil yang lebih panjang, kita ukur dahulu kedua pensil tersebut, dan setelah mengetahui berapa panjang masing-masing pensil itu, kita melakukan penilaian dengan melihat bandingan panjang antara kedua pensil tersebut. Dapatlah kita menyatakan ini pensil yang panjang dan ini pensil pendek, maka pensil yang panjang itulah yang kita ambil.Seluruh proses tersebut hingga kita dapat menentukan pilihan tersebutlah yang dinamakan evaluasi.
Sama halnya dalam pendidikan, proses evaluasi juga mempunyai empat komponen yang saling terkait dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, hal tersebut dapat digambarkan seperti pada gambar di bawah ini : 
                                      Image result for Komponen Evaluasi Pendidikan
         Gambar Komponen Evaluasi Pendidikan (Harun: 2007)

Dari gambar tersebut dapat diartikan bahwa kegiatan evaluasi harus melibatkan ketiga kegiatan lainnya, yaitu penilaian, pengukuran dan tes (nontes). Sama halnya dengan contoh yang sudah kita bahas di atas, ketika akan mengevaluasi seorang peserta didik untuk mendapatkan nilai dari ranah kognitif, afektif maupun psikomotor, maka perlu dilakukan pengukuran dengan cara memberikan tes (non tes).

Kelahiran dan Perkembangan Ilmu Pengatahuan


Berfilasafat sebagai manifestasi kegiatan intelektual yang telah meletakkan dasar-dasar paragdimatik bagi tradisi kehidupan masyarakat ilmiah ala barat yang diawali oleh orang-orang yunani kuno pada abad ke-6 SM. Dasar filsafat tidak di rintis oleh bangsa timur hal ini di tegaskan oleh Diogenes laertius di tahun 200 yang kemudian di perkuat oleh eduard zeller dalam karyanya Grundriss Der Geschichte Der Grieschischen Philosophie (1920). Apa yang dating dari dunia timur bukanlah filsafat, melainkan ajaran-ajaran terapan, seperti : ilmu perbintangan, ilmu pengobatan, ilmu hitung, dan lain sebagainya.
            Dalam dimensi fenomenal, ilmu pengetahuan menampakan diri pada hal-hal berikut:
1.      Masyarakat yaitu suatu masyarakat elit yang dalam hidup kesehariannya sangat konsern pada kaidah-kaidah universalisme, komunalisme, disineterestedness, skeptisisme yang terarah dan teratur.
2.      Proses yaitu krida aktivitas masyarakat elit yang melalui refleksi, kontemplasi, imajinasi, observasi, eksperimentasi, komparasi, dan sebagainya tidak pernah mengenal titik henti untuk mencari dan menemukan kebenaran ilmiah.
3.      Produk yaitu hasil dari aktivitas tadi berupa dalil-dalil, teori teori, dan paradigm-paradigma beserta hasil penerapanya, baik yang bersifat fisik maupun non fisik.
Dalam dimensi-dimensi strukturalnya, ilmu tersusun atas komponen berikut:
1.      Objek sasaran (gegenstand) yang ingin diketahui.
2.      Gegenstand terus menerus di pertanyakan tanpa mengenal titik henti.
3.      ada alasan dan dengan sasaran dan cara tertentu gegenstand tadi terus menerus di pertanyakan.
4.      Temuan-temuan yang di peroleh selangkah demi selangkah disusun kembali dalam suatu kesatuan system.
Awal kelahiran ilmu pengetahuan yang identic dengan filsafat dan memiliki corak mitologik dengan segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada diterangkan. Bagaimanapun corak mitologik telah mendorong upaya manusia untk menerobos lebih jauh dunia pergejalaan untuk mengetahui adanya sesuatu yang eka, tetap, abadi, di balik yang bhineka, berobah dan sementara.
Gerakan demitologisasi yang dipelopori oleh para filsuf pra Socrates setapak demi setapak berkat kemampuan rasionalitas mampu mencapai puncak perkembangannya. Semenjak itu ilmu pengetahuan yang semula bercorak mitologik berubah menjadi ilmu pengetahuan dalam berbagai macam bidang. Aristoteles mengemukakan bahwa filsafat sebagai semua kegiatan yang dapat dipertanggung jawabkan secara akaliah dan memebaginya menjadi ilmu pengetahuan poietis (terapan), ilmu pengetahuan praktis, dan ilmu pengetahuan teoritik. Ilmu pengetahuan ini lah sebagai yang terpenting dan membaginya menjadi ilmu alam, ilmu pasti dan filsafat yang pertama dikenal dengan ilmu metafisika.
Pasca aristoteles dan runtuhnya kekuasaan yunani kuno filsafat memasuki era baru, yakni berubah menjadi ajaran praksis bahkan mistis. Yaitu filsafat yang mengabdi kepada agama, ancilla theoligiae! Filsuf besar pada saat itu adalah augustinus dan Thomas Aquinas memberikan cirikhas pada filsafat di abad tengah. Filsuf yunani kuno yang sekuler di cairkan dari antonimnya dengan doktrin gerejani, filsafat menjadi corak teologik, biara bukan hanya menjadi kegiatan agama akan tetapi menjadi pusat kegiatan intelektual. Pada masa itu kehadiran filsus dari arab seperti al kindi, al farabi, ibnu sina, ibnu rusyd, al ghazali, menyebarkan faham aristoteles ke spanyol yang kemudian di warisi oleh dunia barat melalui kaum patristic dan skolastik. Wells dalam karyanya (1951) the outline of history menyebutkan bahwa yunani adalah bapak metode ilmiah dan arab adalah bapak angkatnya.
di pelopori gerakan Rainaissance Pada abab ke 15  dan Aufklarung pada abad ke 18 filsfat memsuki tahap baru/modern. Kepeloporan ini dilakukan oleh: Copernicus, galileo galilee, kepler, descrates, imanuel kent. Otonomi serta kekebasannya telahkembali dimiliki oleh umat manusia, disatu pihak manusia kemudian mengarahkan hidupnya ke uddunia sekuler yaitu suatu kehidupan pembebasan dari kehidupan yang sebelumnya merupakan koloni dari sub koloni agama dan gereja.
Semula agama yang menguasai filsafat dan menyatu dengan filsafat mulai di tinggalkan oleh filsafat. Masing-masing berdiri sendiri dan bejalan kearah pemikirannya sendiri. Lepasnya ilmu ilmu cabang di pelopori oleh beberapa tokoh berikut:
1.      Copernicus (1473-1543) dalam karyanya de revoluitionibus orbium caelistium yang menyelidiki putaran benda-benda angkasa. Kemudian di kembangkan dan disebarluaskan oleh galileo galilee (1565-1642) Dan Johannes Kepler (1571-1630) telah menimbulkan perubahan revolusi tidak hanya dikawasan ilmu pengetahuan akan tetapi juga di masyarakat.
2.      Versalinus (1514-1564) dengan karyanya de humani corporis fabrica telah memlahirkan pembaharuan persepsi dalam bidang anatomi dan biologi.
3.      Issac newton (1642-1727) melalui philsophie naturalistis principia mathemathica telah menyumbangkan bentuk definitive bagi mekanika klasik.
Dengan latar belakang oleh situasi dan kondisi yang seperti itu maka model-model yang dipergunakan ilmu-ilmu sosial yang mulai muncul pada abad ke 18 juga menggunakan model ala alam, hal demikian dianggap sesuatu yag di anggap dapat di buktikan dengan empiric.
Auguste conte (1798-1875) dalam course de philosophie positive mengajarkan bahwa cara berpikir manusia, uga manusia dimanapun berada akan mencapai puncaknya pada tahap positif,setelah melampaui tahap. theologik dan metafisik. Istilah positive di berikanyaarti eksplisit dengan muatan filsafat, yaitu untuk menerangkan bahwa yang benar dan yang nyata haruslah konkret eksak dan akurat serta memberikan manfaat.
Francis bacon (1561-16260 mempelopori metode observasi, eksperimentasi, dan komparasi telah mendorong pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dimana halmotz, Pasteur,Darwin, clark maxwel,berhasil menemukan hal-hal baru dalam penelitian ilmiahnya.
Francis bacon menyerukan bahwa “Knowledge Is Power” bukan sekedar mitos, melainkan sudah menjadi sebuah etos, telah melahirkan corak dan sikap pandang manusia yang meyakini kemampuan rasionalitas untuk menguasai dan meramalkan masa depan, dan dengan optimismenya, berinovasi secara creative untuk membuka rahasia-rahasia alam.  Renaissance dan aufklarung menjadikan masyarakat barat tiada hari tanpa temuan baru yang muncul secara histori kronologis berurutan dan berdampingan.
Pada abad ke 20 revolusi ilmu pengetahuan masih tetap berlanjut, berkat teori relativitasnya Einstein telah merombak filsafat newton yang semula sudah mapan. Disamping teori kuantumnya yang telah mengubah persepsi tentang dunia ilmu dan sifat-sifat a para pakar dapat dasar tentang sebuah materi sedemikian rupa sehingga para pakar dapat melanjutkan penelitian-penelitiannya , dan berhasil mengembangkan ilmu-ilmi dasar sepeti astrinomi ,fisika , kimia, dan biologi seperti hasilnya dapat kita nikmati sperti sekarang ini. Opmtimisme dan pesimisme manusia saling berdampingan dalam menghadapi pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan.

Lisensi Pada Pengkajian dan Penerapan Teknologi

Lisensi


A. Pendahuluan 
Ilmu dapatlah dipandang sebagai produk, sebagai proses, dan sebagai paradigma etika. Ilmu dipandang sebagai proses karena ilmu merupakan hasil dari kegiatan sosial, yang berusaha memahami alam, manusia dan perilakuknya baik secara individu atau kelompok. Ilmu sebagai produk artinya ilmu diperoleh dari hasil metode keilmuan yang diakui secara umum dan sifatnya yang universal. Oleh karena itu ilmu dapat diuji kebenarannya, sehingga tidak mustahil suatu teori yang sudah mapan suatu saat dapat ditumbangkan oleh teori lain. Ilmu pengetahuan muncul sebagai akibat dari aktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, baik kebutuhan jasmani maupun rohani.  
Untuk dapat meningkatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dibutuhkan waktu, biaya, dan juga tenaga, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi  tidak dapat dibendung oleh siapapun, dengan Kemajuan teknologi dipandang sebagai kemajuan peradaban manusia, bahwa semakin maju teknologi suatu bangsa dianggap lebih beradab pula, sebab akses dari kemajuan teknologi itu dapat bermanfaat buat manusia untuk memperoleh kemudahan, kenyamanan dan kesejahteraannya.
Hasil kekayaan intelektual saat ini dapat memberikan dampak secara ekonomis bagi penemunya, hal tersebut dikarenakan hasil dari setiap karya imiah dilindungi oleh undang-undang Hak Karya Intelektual. Peraturan tersebut melindungi karya-karya yang telah dihasilkan, sehingga apabila ada pihak-pihak yang ingin menggunakan hasil karya ilmiah tersebut harus melalui beberapa mekanisme yang sudah diatur. 
Untuk dapat menggunakan karya ilmiah orang lain diperlukan lisensi yakni ijin secara resmi yang telah di atur undang undang. Sebagai imbalannya pemberi lisensi, pemberian royalty tergantung dari perjanjian lisensi yang telah di sepakati. 

B. Pengertian lisensi 
Lisensi secara umum dapat diartikan pemberian izin, hal ini termasuk dalam sebuah perjanjian. Menurut Wilbur Cross lisensi adalah kontrak yang memungkinkan satu pihak untuk memastikan satu atau lebih operasi pihak lain, seperti manufaktur, penjualan atau servis, dalam pertimbangan untuk remunerasi uang atau manfaat lainnya sebagaimana ditentukan. Pengertian lisensi yang diberikan oleh Wilbur Cross tidak memasukkan unsur HAKI (hak atas kekakayaan intelektual), melainkan dalam bentuk yang lebih umum, yaitu dalam bentuk produksi, penjualan maupun pemberian jasa. Betsyann Toffler dan Jane Imber juga mengemukakan pengertian lisensi, Lisensi adalah kontrak perjanjian antara dua entitas bisnis yang diberikan kepada pemegang lisensi untuk nama merek, paten, atau hak milik lainnya, dalam pertukaran untuk biaya atau royalti. Mereka juga mengatakan dalam lisensi dimungkinkan untuk keuntungan dari keterampilan, modal ekspansi, atau kapasitas lain dari lisensi. lisensi sering digunakan oleh produsen untuk memasuki pasar luar negeri di mana mereka tidak memiliki keahlian.
Sedangkan didalam UU No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, yang dimaksud dengan Lisensi sesuai ketentuan Pasal 1 angka 14 adalah: “Lisensi
adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Terkait
kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannya atau
produk Hak Terkaitnya dengan persyaratan tertentu.” 
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa lisensi adalah suatu bentuk pemberian ijin untuk memanfaatkan hak kekayaan intelektual yang dapat diberikan oleh pemberi lisensi kepada penerima lisensi agar dapat melakukan kegiatan usaha, baik itu dalam bentuk teknologi atau pengetahuan yang dapat dipergunakan untuk memproduksi, menghaslkan, maupun menjual barang-barang tertentu, dalam perjanjian lisensi tersebut biasanya penerima lisensi berkewajiban untuk memberikan pembayaran royalty. Pihak yang memberikan lisensi disebut dengan licensor dan pihak yang menerima lisensi di sebut lisensee. 

C. Asas dalam pemberian lisensi 
Dalam pemberian lisensi termasuk lisensi hak cipta, terdapat beberapa asas yang harus di perhatikan , diantaranya yaitu:
a. Asas Kebebasan Berkontrak dan Sahnya Perjanjian 
Asas ini berlaku universal dan tertuang dalam Pasal 1338 KUHPerdata yang menyatakan bahwa setiap pihak diperbolehkan membuat perjanjian apapun selama perjanjian tersebut dibuat secara sah dan perjanjian tersebut berlaku sebagai undang-undang bagi para pembuatnya. Dengan dianggapnya perjanjian tersebut sebagai undang-undang, berarti perjanjian tersebut seharusnya tidak bertentangan dengan undang-undang, kesusilaan, dan ketertiban umum.
b. Asas Kepatutan dan Kewajaran 
Dalam perjanjian, sepatutnya dipenuhi syarat budi dan kepatutan (redelijkheid en billijkheid). Redelijkheid en billijkheid maksudnya adalah sesuatu yang dapat dimengerti akal budi dan perasaan manusia. Asas kepatutan dan kewajaran berkaitan erat dengan asas itikad baik. Asa ini merupakan penyeimbang dari asas kebebasan berkontrak. Asas itikad baik, kepatutan dan kewajaran digunakan dalam penilaian klausula yang dianggap tidak “fair”.
c. Asas Kewajiban dan Hak 
Asas ini muncul karena pada dasarnya perjanjian lisensi menimbulkan kewajiban bagi salah satu pihak yang menjadi hak pihak lainnya dan begitu pula sebaliknya.
d. Asas Keadilan 
Asas keadilan merupakan tiang utama yang menjembatani antara hak dan kewajiban antar para pihak yang terkait di dalam perlisensian. Adil disini maksudnya tidak berat sebelah, tidak sewenang-wenang dan berpihak kepada kebenaran. 
Apabila kesempat asas dalam perjanjian ini dikaitkan dengan perjanjian lisensi, maka jelas bahwa dalam perjanjian lisensi termasuk dalam hal ini perjanjian lisensi sinematografi juga harus memenuhi ketentuan tersebut. Perjanjian lisensi sinematografi dilaksanakan karena adanya kebebasan bagi para pihak untuk membuat perjanjian sesuai dengan kesepakatan dan kepentingannya terhadap objek perjanjian. Perjanjian lisensi juga dilakukan secara patut dan wajar, di mana dalam hal ini perjanjian lisensi yang dibuat tidak boleh melanggar norma-norma dalam masyarakat seperti norma kesusilaan dan kesopanan. 
Perjanjian lisensi juga mengandung pengaturan tentang hak dan kewajiban bagi para pihak yang terikat dalam perjanjian, di mana dalam perjanjian tersebut pemegang hak dan penerima lisensi masing-masing dibebankan hak dan kewajiban masing-masing sesuai kesepakatan yang dilandasi pada asas keadilan dan saling menguntungkan bagi para pihak. Penerima hak cipta berhak atas pengelolaan hak cipta sinematografi secara komersil dengan kewajiban membayar royalti dan pemegang hak cipta berhak atas royalti dengan kewajiban menyerahkan hak pengelolaan atas hak cipta sinematografi kepada penerima lisensi.
Hak cipta dapat beralih atau dialihkan kepada pihak lain melalui, pewarisan, hibah, wasiat, perjanjian tertulisaau sebab-sebab lain yang di benarkan oleh peraturan perundang-undangan, misalnya mengalihkan karena putusan pengadilan yang telah mendapatkan perlindungan hokum tetap. Pemegang hak cipta berhak memberikan lisensi kepada pihak lain berdasarkan surat perjanjian lisensi untukmengumumkan atau memperbanyakatau menyewakan dengan jangka waktu yang telah di tetapkan. 

D. Jenis Lisensi 
Dalam WIPO (Convention Establising The World Intelectual Property Organization), dikenal dua jenis lisensi, yaitu : 
a. Lisensi yang bersifat pasif, dimana licensor akan membatasi kepentingannya hanya sampai pada menerima royalti dan pengawasan atas pemakaian mereknya. 
b. Lisensi yang bersifat aktif, licensor bermaksud juga untuk membantu
licensee berkenaan dengan distribusi barang-barang, memberikan pengetahuan dibidang teknologi, keterampilan, kecakapan teknik dalam pembuatan/produksi barang-barang yang dilisensikan, cara pengolahan dan keahlian.
c. Gunawan Widjaya mengelompokkan lisensi atas dua kelompok yaitu : 1. Lisensi umum Lisensi umum adalah lisensi yang secara umum dikenal di dalam praktek perdagangan yang merupakan pemberian izin dari satu pihak kepada pihak lain setelah melalui proses negosiasi antara kedua belah pihak, yaitu antara pemberi lisensi kepada penerima lisensi. 2. Lisensi paksa, lisensi wajib (compulsory license, non voluntary license) Lisensi paksa atau lisensi wajib adalah pemberian izin yang diberikan tidak dengan sukarela oleh pemilik atau pemegang Hak Kekayaan Intelektual kepada penerima lisensi melainkan lisensi diberikan oleh suatu badan nasional yang berwenang. 100 Lisensi yang diberikan berdasarkan Pasal 45 ayat (2) Undang Hak Cipta terhadap perbuatan mengumumkan, memperbanyak ciptaan serta menyewakan ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial berlangsung selama jangka waku lisensi yang diberikan serta berlaku di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.

E. Perjanjian Lisensi Menurut Undang-Undang
Mengingat pentingnya perjanjian lisensi ini bagi petumbuhan dan perkembangan industri secara khusus dan peningkatan ekonomi secara umum, maka pemerintah Indonesia telah mengatur hal-hal yang berkaitan dengan lisensi dan perjanjian dalam beberapa undang-undang, khususnya undang-undang di bidang hak atas kekayaan intelektual. Namun dalam perkembanganya, dengan semakin teknologi, pengaturan mengenai lisensi dan perjanjian lisensi tersebut masih belum dapat membantu proses alih teknologi. 
Di dalam Undang-Undang Hak Cipta ketentuan secara khusus mengenai lisensi ini Pasal 1 angka 14 menyebutkan bahwa Lisensi adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannya atau produk Hak Terkaitnya dengan persyaratan tertentu. Selain itu, juga diatur dalam tiga Pasal yaitu :
Pasal 45 
(1) Pemegang Hak Cipta berhak memberikan Lisensi kepada pihak lain berdasarkan surat perjanjian lisensi untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2. 
(2) Kecuali diperjanjikan lain, lingkup Lisensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi semua perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berlangsung selama jangka waktu Lisensi diberikan dan berlaku untuk seluruh wilayah Negara Republik Indonesia. 
(3) Kecuali diperjanjikan lain, pelaksanaan perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) disertai dengan kewajiban pemberian royalti kepada Pemegang Hak Cipta oleh penerima Lisensi. 
(4) Jumlah royalti yang wajib dibayarkan kepada Pemegang Hak Cipta oleh penerima Lisensi adalah berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dengan berpedoman kepada kesepakatan organisasi profesi.

Pasal 46 
(1) Kecuali diperjanjikan lain, Pemegang Hak Cipta tetap boleh melaksanakan sendiri atau memberikan Lisensi kepada pihak ketiga untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.

Pasal 47 
(1) Perjanjian Lisensi dilarang memuat ketentuan yang dapat menimbulkan akibat yang merugikan perekonomian Indonesia atau memuat ketentuan yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
(2) Agar dapat mempunyai akibat hukum terhadap pihak ketiga, perjanjian Lisensi wajib dicatatkan di Direktorat Jenderal. 
(3) Direktorat Jenderal wajib menolak pencatatan perjanjian Lisensi yang memuat ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1). 
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pencatatan perjanjian Lisensi diatur dengan Keputusan Presiden.
Berdasarkan ketentuan tersebut dapat diketahui bahwa dalam suatu perjanjian lisensi melibatkan para pihak yang antara lain di satu sisi bertindak sebagai pemberi lisensi dalam hal ini pencipta/pemegang hak cipta atau pemegang hak terkait dan pihak penerima lisensi yang kemudian berwenang untuk mengumumkan dan/ atau memperbanyak ciptaanya atau produk hak terkaitnya dengan persyaratan tertentu.
Pengertian "mengumumkan atau memperbanyak", termasuk kegiatan menerjemahkan, mengadaptasi, mengaransemen, mengalihwujudkan, menjual, menyewakan, meminjamkan, mengimpor, memamerkan, mempertunjukkan kepada publik, menyiarkan, merekam, dan mengomunikasikan ciptaan kepada publik melalui sarana apa pun.99 Pada dasarnya perjanjian lisensi hanya bersifat pemberian ijin atau hak yang dituangkan dalam akta perjanjian untuk dalam jangka waktu tertentu dan dengan syarat tertentu menikmati manfaat ekonomi suatu ciptaan yang dilindungi hak ciptaan.

F. Royalti dalam Perjanjian Lisensi
Sebelumnya telah dijelaskan bahwa kompensasi dari pemberian lisensi dari suatu kayra cipta adalah adanya royalti. Pembayaran royalti adalah pembayaran sejumlah royalti kepada pemberi lisensi, yaitu pemegang hak cipta oleh penerima lisensi dan jumlah royalti yang dilakukan oleh penerima lisensi. Pembayaran royalti ini dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dengan berpedoman kepada kesepakatan organisasi profesi. Jadi dalam hal ini setiap pemberian lisensi biasanya diikuti dengan pembayaran royalti. Royalti dalam hal ini diartikan sebagai kompensasi bagi penggunaan sebuah ciptaan temasuk dalam hal ini, musik, lagu maupun sinematografi/film ataupun karya cipta lainnya.  Dengan kata lain para pengguna hak cipta (disebut juga “user”) yang wajib meminta izin dan membayar royalti adalah mereka yang memperdengarkan mempertontonkan karya cipta pada kegiatan-kegiatan yang bersifat komersial.
Royalti harus dibayar karena karya cipta adalah suatu karya intelektual manusia yang mendapat perlindungan hukum. Jika pihak lain ingin menggunakankhususnya secara komersil, maka sudah sepatutnya minta izin kepada penciptanya. Pembayaran royalti merupakan konsekwensi dari menggunakan jasa/karya orang lain. Husain Audah menyebutkan bahwa royalti atau royalti payment adalah sistem pembayaran atau kompensasi secara bertahap, baik dengan/tanpa uang muka atau advance bagi penggunaan sebuah ciptaan. Pembayaran jenis ini mengikuti omset penjualan secara terus-menerus selama produknya dijual di pasaran. Sedangkan Sudarsono menyebutkan bahwa royalti adalah imbalan atau uang jasa yang dibayarkan oleh penerbit kepada pengarang untuk setiap buku yang diterbitkan (honorarium).


G. KESIMPULAN
Lisensi adalah suatu bentuk pemberian ijin untuk memanfaatkan hak kekayaan intelektual yang dapat diberikan oleh pemberi lisensi kepada penerima lisensi agar dapat melakukan kegiatan usaha, baik itu dalam bentuk teknologi atau pengetahuan yang dapat dipergunakan untuk memproduksi, menghaslkan, maupun menjual barang-barang tertentu, dalam perjanjian lisensi tersebut biasanya penerima lisensi berkewajiban untuk memberikan pembayaran royalty. Pihak yang memberikan lisensi disebut dengan licensor dan pihak yang menerima lisensi di sebut lisensee.
Dalam perjanjian lisensi terdapat asas-asas yang harus dipatuhi diantaranya yaitu; Asas Kebebasan Berkontrak dan Sahnya perjanjian , Asas Kepatutan dan Kewajaran , Asas Kewajiban dan Hak , Asas Keadilan 
Lisensi terdiri dari beberapa jenis, Dalam WIPO (Convention Establising The World Intelectual Property Organization), dikenal dua jenis lisensi, yaitu; Lisensi yang bersifat pasif, Lisensi yang bersifat aktif.
Dalam suatu perjanjian lisensi melibatkan para pihak yang antara lain di satu sisi bertindak sebagai pemberi lisensi dalam hal ini pencipta/pemegang hak cipta atau pemegang hak terkait dan pihak penerima lisensi yang kemudian berwenang untuk mengumumkan dan/ atau memperbanyak ciptaanya atau produk hak terkaitnya dengan persyaratan tertentu. 
Pembayaran royalti adalah pembayaran sejumlah royalti kepada pemberi lisensi, yaitu pemegang hak cipta oleh penerima lisensi dan jumlah royalti yang dilakukan oleh penerima lisensi. Pembayaran royalti ini dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dengan berpedoman kepada kesepakatan organisasi profesi. Royalti harus dibayar karena karya cipta adalah suatu karya intelektual manusia yang mendapat perlindungan hukum. Jika pihak lain ingin menggunakankhususnya secara komersil, maka sudah sepatutnya minta izin kepada penciptanya. Pembayaran royalti merupakan konsekwensi dari menggunakan jasa/karya orang lain.

H. DAFTAR PUSTAKA.
http//www.dgip.go.id/ebhtml/hki/filecontent
http//:www.hukum online/html.
http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/28412
Indonesia, Undang-Undang Paten, UU No. 14 Tahun 2001, LN No. 109 Tahun 2001
lib.ui.ac.id/file?file=digital/131533...Perjanjian%20lisensi...pdf
repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/26359/6/Cover.pdf
Undang-undang No. 19 Tahun 2002
Widjaja, Gunawan, Seri Hukum Bisnis, Lisensi atau Waralaba, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002.

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PERUBAHAN SOSIAL

Perubahan sosial dapat diartikan sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga sosial dalam suatu masyarakat. Perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial itu selanjutnya mempunyai pengaruhnya pada sistem-sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, pola-pola perilaku ataupun sikap-sikap dalam masyarakat itu yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial.
Masih banyak faktor-faktor penyebab perubahan sosial yang dapat disebutkan, ataupun mempengaruhi proses suatu perubahan sosial. Kontak-kontak dengan kebudayaan lain yang kemudian memberikan pengaruhnya, perubahan pendidikan, ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu, penduduk yang heterogen, tolerasi terhadap perbuatan-perbuatan yang semula dianggap menyimpang dan melanggar tetapi yang lambat laun menjadi norma-norma, bahkan peraturan-peraturan atau hukum-hukum yang bersifat formal.
Perubahan itu dapat mengenai lingkungan hidup dalam arti lebih luas lagi, mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola keperilakuan, strukturstruktur, organisasi, lembaga-lembaga, lapisan-lapisan masyarakat, relasi-relasi sosial, sistem-sistem komunikasi itu sendiri. Juga perihal kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial, kemajuan teknologi dan seterusnya.
Ada pandangan yang menyatakan bahwa perubahan sosial itu merupakan suatu respons ataupun jawaban dialami terhadap perubahan-perubahan tiga unsur utama :
1. Faktor alam
2. Faktor teknologi
3. Faktor kebudayaan
Kalau ada perubahan daripada salah satu faktor tadi, ataupun kombinasi dua diantaranya, atau bersama-sama, maka terjadilah perubahan sosial. Faktor alam apabila yang dimaksudkan adalah perubahan jasmaniah, kurang sekali menentukan perubahan sosial. Hubungan korelatif antara perubahan slam dan perubahan sosial atau masyarakat tidak begitu kelihatan, karena jarang sekali alam mengalami perubahan yang menentukan, kalaupun ada maka prosesnya itu adalah lambat. Dengan demikian masyarakat jauh lebih cepat berubahnya daripada perubahan alam. Praktis tak ada hubungan langsung antara kedua perubahan tersebut. Tetapi kalau faktor alam ini diartikan juga faktor biologis, hubungan itu bisa di lihat nyata. Misalnya saja pertambahan penduduk yang demikian pesat, yang mengubah dan memerlukan pola relasi ataupun sistem komunikasi lain yang baru. Dalam masyarakat modern, faktor teknologi dapat mengubah sistem komunikasi ataupun relasi sosial. Apalagi teknologi komunikasi yang demikian pesat majunya sudah pasti sangat menentukan dalam perubahan sosial itu.

A. Proses Perubahan Sosial
Proses perubahan sosial terdiri dari tiga tahap barurutan : (1) invensi yaitu proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan, (2) difusi, ialah proses di mans ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam Sistem sosial, dan (3) konsekwensi yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem social sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan atau penolakan ide baru itu mempunysi akibat. Karena itu perubahan sosial adalah akibat komunikasi sosial.
Beberapa pengamat terutama ahli anthropologi memerinci dua tahap tambahan dalam urutan proses di atas. Salah satunya ialah pengembangan inovasi yang terjadi telah invensi sebelum terjadi difusi. Yang dimaksud ialah proses terbentuknya ide baru dari suatu bentuk hingga menjadi suatu bentuk yang memenuhi kebutuhan audiens penerima yang menghendaki. Kami tidak memaaukkan tahap ini karena ia tidak selalu ada. Misalnya, jika inovasi itu dalam bentuk yang siap pakai. Tahap terakhir yang terjadi setelah konsekwensi, adalah menyusutnya inovasi, ini menjadi bagian dari konsekwensi.
Yang memicu terjadinya perubahan dan sebaliknya perubahan sosial dapat juga terhambat kejadiannya selagi ada faktor yang menghambat perkembangannya. Faktor pendorong perubahan sosial meliputi kontak dengan kebudayaan lain, sistem masyarakat yang terbuka, penduduk yang heterogen serta masyarakat yang berorientasi ke masa depan. Faktor penghambat antara lain sistem masyarakat yang tertutup, vested interest, prasangka terhadap hal yang baru serta adat yang berlaku.
Perubahan sosial dalam masyarakat dapat dibedakan dalam perubahan cepat dan lambat, perubahan kecil dan besar serta perubahan direncanakan dan tidak direncanakan. Tidak ada satu perubahan yang tidak meninggalkan dampak pada masyarakat yang sedang mengalami perubahan tersebut. Bahkan suatu penemuan teknologi baru dapat mempengaruhi unsur-unsur budaya lainnya. Dampak dari perubahan sosial antara lain meliputi disorganisasi dan reorganisasi sosial, teknologi serta cultural.

B. Penyebab Perubahan Sosial
1. Dari Dalam Masyarakat
Mobilitas Penduduk
Mobilitas penduduk ini meliputi bukan hanya perpindahan penduduk dari desa ke kota atau sebaiiknya, tetapi juga bertambah dan berkurangnya penduduk
Penemuan-penemuan baru (inovasi)
Adanya penemuan teknologi baru, misalnya teknologi plastik. Jika dulu daun jati, daun pisang dan biting (lidi) dapat diperdagangkan secara besar-besaran maka sekarang tidak lagi.
Suatu proses sosial perubahan yang terjadi secara besar-besaran dan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama sering disebut dengan inovasi atau innovation. Penemuan-penemuan baru sebagai sebab terjadinya perubahan-perubahan dapat dibedakan dalam pengertian-pengertian Discovery dan Invention
Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan baru baik berupa alat ataupun gagasan yang diciptakan oleh seorang individu atau serangkaian ciptaan para individu.
Discovery baru menjadi invention kalau masyarakat sudah mengakui dan menerapkan penemuan baru itu.
Pertentangan masyarakat
Pertentangan dapat terjadi antara individu dengan kelompok atau antara kelompok dengan kelompok.
Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi
Pemberontakan dari para mahasiswa, menurunkan rezim Suharto pada jaman orde baru. Munculah perubahan yang sangat besar pada Negara dimana sistem pemerintahan yang militerisme berubah menjadi demokrasi pada jaman refiormasi. Sistem komunikasi antara birokrat dan rakyat menjadi berubah (menunggu apa yang dikatakan pemimpin berubah sebagai abdi masyarakat).
2. Dari Luar Masyarakat
Peperangan
Negara yang menang dalam peperangan pasti akan menanamkan nilai-nilai sosial dan kebudayaannya.
Lingkungan
Terjadinya banjir, gunung meletus, gempa bumi, dll yang mengakibatkan penduduk di wilayah tersebut harus pindah ke wilayah lain. Jika wilayah baru keadaan alamnya tidak sama dengan wilayah asal mereka, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan di wilayah yang baru guna kelangsungan kehidupannya.
Kebudayaan Lain
Masuknya kebudayaan Barat dalam kehidupan masyarakat di Indonesia menyebabkan terjadinya perubahan.

C. Faktor-faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial
1. Faktor-faktor Pendorong
Intensitas hubungan/kontak dengan kebudayaan lain
Tingkat Pendidikan yang maju
Sikap terbuka dari masyarakat
Sikap ingin berkembang dan maju dari masyarakat
2. Faktor-faktor Penghambat
Kurangnya hubungan dengan masyarakat luar
Perkembangan pendidikan yang lambat
Sikap yang kuat dari masyarakat terhadap tradisi yang dimiliki
Rasa takut dari masyarakat jika terjadi kegoyahan (pro kemapanan)
Cenderung menolak terhadap hal-hal baru

D. Dampak Akibat Perubahan Sosial
Arah perubahan meliputi beberapa orientasi, antara lain (1) perubahan dengan orientasi pada upaya meninggalkan faktor-faktor atau unsur-unsur kehidupan sosial yang mesti ditinggalkan atau diubah, (2) perubahan dengan orientasi pada suatu bentuk atau unsur yang memang bentuk atau unsur baru, (3) suatu perubahan yang berorientasi pada bentuk, unsur, atau nilai yang telah eksis atau ada pada masa lampau. Tidaklah jarang suatu masyarakat atau bangsa yang selain berupaya mengadakan proses modernisasi pada berbagai bidang kehidupan, apakah aspek ekonomis, birokrasi, pertahanan keamanan, dan bidang iptek; namun demikian, tidaklah luput perhatian masyarakat atau bangsa yang bersangkutan untuk berupaya menyelusuri, mengeksplorasi, dan menggali serta menemukan unsur-unsur atau nilai-nilai kepribadian atau jatidiri sebagai bangsa yang bermartabat.
Dalam memantapkan orientasi suatu proses perubahan, ada beberapa faktor yang memberikan kekuatan pada gerak perubahan tersebut, yang antara lain adalah sebagai berikut, (1) suatu sikap, baik skala individu maupun skala kelompok, yang mampu menghargai karya pihak lain, tanpa dilihat dari skala besar atau kecilnya produktivitas kerja itu sendiri, (2) adanya kemampuan untuk mentolerir adanya sejumlah penyimpangan dari bentuk-bentuk atau unsur-unsur rutinitas, sebab pada hakekatnya salah satu pendorong perubahan adanya individu-individu yang menyimpang dari hal-hal yang rutin. Memang salah satu ciri yang hakiki dari makhluk yang disebut manusia itu adalah sebagai makhluk yang disebut homo deviant, makhluk yang suka menyimpang dari unsur-unsur rutinitas, (3) mengokohkan suatu kebiasaan atau sikap mental yang mampu memberikan penghargaan (reward) kepada pihak lain (individual, kelompok) yang berprestasi dalam berinovasi, baik dalam bidang sosial, ekonomi, dan iptek, (4) adanya atau tersedianya fasilitas dan pelayanan pendidikan dan pelatihan yang memiliki spesifikasi dan kualifikasi progresif, demokratis, dan terbuka bagi semua fihak yang membutuhkannya.
Modernisasi, menunjukkan suatu proses dari serangkaian upaya untuk menuju atau menciptakan nilai-nilai (fisik, material dan sosial) yang bersifat atau berkualifikasi universal, rasional, dan fungsional. Lazimnya suka dipertentangkan dengan nilai-nilai tradisi. Modernisasi berasal dari kata modern (maju), modernity (modernitas), yang diartikan sebagai nilai-nilai yang keberlakuan dalam aspek ruang, waktu, dan kelompok sosialnya lebih luas atau universal, itulah spesifikasi nilai atau values. Sedangkan yang lazim dipertentangkan dengan konsep modern adalah tradisi, yang berarti barang sesuatu yang diperoleh seseorang atau kelompok melalui proses pewarisan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Umumnya tradisi meliputi sejumlah norma (norms) yang keberlakuannya tergantung pada (depend on) ruang (tempat), waktu, dan kelompok (masyarakat) tertentu. Artinya keberlakuannya terbatas, tidak bersifat universal seperti yang berlaku bagi nilai-nilai atau values. Sebagai contoh atau kasus, seyogianya manusia mengenakkan pakaian, ini merupakan atau termasuk kualifikasi nilai (value). Semua fihak cenderung mengakui dan menganut nilai atau value ini. Namun, pakaian model apa yang harus dikenakan itu? Perkara model pakaian yang disukai, yang disenangi, yang biasa dikenakan, itulah yang menjadi urusan norma-norma yang dari tempat ke tempat, dari waktu ke waktu, dan dari kelompok ke kelompok akan lebih cenderung beraneka ragam.
Spesifikasi norma-norma dan tradisi bila dilihat atas dasar proses modernisasi adalah sebagai berikut, (1) ada norma-norma yang bersumber dari tradisi itu, boleh dikatakan sebagai penghambat kemajuan atau proses modernisasi, (2) ada pula sejumlah norma atau tradisi yang memiliki potensi untuk dikembangkan, disempurnakan, dilakukan pencerahan, atau dimodifikasi sehingga kondusif dalam menghadapi proses modernisasi, (3) ada pula yang betul-betul memiliki konsistensi dan relevansi dengan nilai-nilai baru. Dalam kaitannya dengan modernisasi masyarakat dengan nilai-nilai tradisi ini, maka ditampilkan spesifikasi atau kualifikasi masyarakat modern, yaitu bahwa masyarakat atau orang yang tergolong modern (maju) adalah mereka yang terbebas dari kepercayaan terhadap tahyul. Konsep modernisasi digunakan untuk menamakan serangkaian perubahan yang terjadi pada seluruh aspek kehidupan masyarakat tradisional sebagai suatu upaya mewujudkan masyarakat yang bersangkutan menjadi suatu masyarakat industrial. Modernisasi menunjukkan suatu perkembangan dari struktur sistem sosial, suatu bentuk perubahan yang berkelanjutan pada aspek-aspek kehidupan ekonomi, politik, pendidikan, tradisi dan kepercayaan dari suatu masyarakat, atau satuan sosial tertentu.
Modernisasi suatu kelompok satuan sosial atau masyarakat, menampilkan suatu pengertian yang berkenaan dengan bentuk upaya untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sadar dan kondusif terhadap tuntutan dari tatanan kehidupan yang semakin meng-global pada saat kini dan mendatang. Diharapkan dari proses menduniakan seseorang atau masyarakat yang bersangkutan, manakala dihadapkan pada arus globalisasi tatanan kehidupan manusia, suatu masyarakat tertentu (misalnya masyarakat Indonesia) tidaklah sekedar memperlihatkan suatu fenomena kebengongan semata, tetapi diharapkan mampu merespons, melibatkan diri dan memanfaatkannya secara signifikan bagi eksistensi bagi dirinya, sesamanya, dan lingkungan sekitarnya. Adapun spesifikasi sikap mental seseorang atau kelompok yang kondusif untuk mengadopsi dan mengadaptasi proses modernisasi adalah, (1) nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa berorientasi ke masa depan dan dengan cermat mencoba merencanakan masa depannya, (2) nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa berhasrat mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensi-potensi sumber daya alam, dan terbuka bagi pengembangan inovasi bidang iptek. Dalam hal ini, memang iptek bisa dibeli, dipinjam dan diambil alih dari iptek produk asing, namun dalam penerapannya memerlukan proses adaptasi yang sering lebih rumit daripada mengembangkan iptek baru, (3) nilai budaya atau sikap mental yang siap menilai tinggi suatu prestasi dan tidak menilai tinggi status sosial, karena status ini seringkali dijadikan suatu predikat yang bernuansa gengsi pribadi yang sifat normatif, sedangkan penilai obyektif hanya bisa didasarkan pada konsep seperti apa yang dikemukakan oleh D.C. Mc Clelland (Koentjaraningrat, 1985), yaitu achievement-oriented, (4) nilai budaya atau sikap mental yang bersedia menilai tinggi usaha fihak lain yang mampu meraih prestasi atas kerja kerasnya sendiri.
Tanpa harus suatu masyarakat berubah seperti orang Barat, dan tanpa harus bergaya hidup seperti orang Barat, namun unsur-unsur iptek Barat tidak ada salahnya untuk ditiru, diambil alih, diadopsi, diadaptasi, dipinjam, bahkan dibeli. Manakala persyaratan ini telah dipenuhi dan keempat nilai budaya atau sikap mental yang telah ditampilkan telah dimiliki oleh suatu masyarakat tersebut. Khusus untuk masyarakat di Indonesia, sejarah masa lampau mengajarkan bahwa sistem ekonomi, politik, dan kebudayaan dari kerajaan-kerajaan besar di Asia seperti India dan Cina, yang diadopsi dan diadaptasi oleh kerajaan-kerajaan di Nusantara ini, seperti Sriwijaya dan Majapahit, namun fakta sejarah tidak membuktikan bahwa orang-orang Sriwijaya dan Majapahit, dalam pengadopsian dan pengadaptasian nilai-nilai kebudayaan tadi sekaligus menjadi orang India atau Cina.
Proses modernisasi sampai saat ini masih tampak dimonopoli oleh masyarakat perkotaan (urban community), terutama di kota-kota Negara Sedang Berkembang, seperti halnya di Indonesia. Kota-kota di negara-negara sedang berkembang menjadi pusat-pusat modernisasi yang diaktualisasikan oleh berbagai bentuk kegiatan pembangunan, baik aspek fisik-material, sosio-kultural, maupun aspek mental-spiritual. Kecenderungan-kecenderungan seperti ini, menjadikan daerah perkotaan sebagai daerah yang banyak menjanjikan kehidupan yang lebih baik bagi penduduk pedesaan, terutama bagi generasi mudanya. Obsesi semacam ini menjadi pendorong kuat bagi penduduk pedesaan untuk beramai-ramai membanjiri dan memadati setiap sudut daerah perkotaan, dalam suatu proses sosial yang disebut urbanisasi. Fenomena demografis seperti ini, selanjutnya menjadi salah satu sumber permasalahan bagi kebijakan-kebijakan dalam upaya penataan ruang dan kehidupan masyarakat perkotaan. Sampai dengan saat sekarang ini masalah perkotaan ini masih menunjukkan gelagat yang semakin ruwet dan kompleks.

E. BAGAIMANA CARA TEKNOLOGI MENYEBABKAN PERUBAHAN
Kini kita akan melihat bukti menarik yang menunjukkan teknologi mendorong perubahan. Ada dua pendekatan uang dilakukan untuk menunjukkan kekuatan memaksa teknologi. Kita dapat meneliti berbagai perubahan khusus dan mencoba mencari penyebabnya ke perubahan teknologi yang terjadi atau kita dapat memperhatikan penemuan teknologi tertentu dan mencoba merunut perkembangan selanjutnya. Akibat perubahan teknologi bagi perubahan sosial di kedua kasus di atas akan terlihat sangat besar.
Pendekatan pertama dilakukan oleh Ogburn dan Nimkoff dalam upaya mereka menerangkan berbagai perubahan dalam kehidupan keluarga. Perubahan sosial dalam keluarga, mula-mula diketahui dengan menggunakan sekelompok ahli, dan kemudian 8 perubahan utama dipilih dari daftar yang disajikan oleh kelompok ahli itu.
Delapan jenis perubahan utama dalam keluarga itu adalah :
1. Penekanan yang semakin besar terhadap percintaan
2. Perkawinan dalam usia yang semakin kecil
3. Anggota keluarga yang semakin kecil
4. Jumlah istri yang bekerja semakin besar
5. Kekuasaan orangtua yang semakin berkurang
6. Pemberian perhatian terhadap anak semakin besar
7. Angka perceraian yang semakin besar
8. Fungsi keluarga yang semakin mengecil
Perubahan ini kemudian dirunut kaitannya dengan penemuan teknologi. Sebagai contoh, bagaimana cara kita dapat menerangkan melemahnya ikatan kekeluargaan di dalam keluarga di dalalm keluarga modern? Mula-mula terdapat pengaruh migrasi dari desa ke kota yang menyebabkan pemisahan jarak pisik dan karena itu pemisahan sosial dan psikologis. Migrasi itu hanya mungkin karena inovasi di bidang transportasi seperti KA dan KA dimungkinkan oleh inovasi mesin uap. Jadi melalui proses sebab akibat berantai, kita sampai pada mesin uap sebagai faktor penyebab melemahnya ikatan kekeluargaan.
Pendekatan lain yang melacak akibat akibat inovasi, dicontohkan oleh karya Allen tentang penemuan mobil. Selain menerangkan akibat penemuan mobil terhadap kemajuan transportasi dan mobilitas sosial- Allen mengemukakan bahwa penemuan mobil mempunyai dampak terhadap pemerintahan (memperluas pelayanan dan menimbulka pengaruh politik baru) terhadap kesehatan individu, terhadap kebiasaan dan moralitas seksual, terhadap sikap dan sebagainya. Allen mengatakan bahwa pengaruhnya sebenarnya tak mungkin dikenali semuanya.
Ketimbang mencoba mengenali seluruh akibat penemuan mobil dalam masyarakat industri, kiranya lebih mudah mengenali akibat khusus inovasi teknologi dalam masyarakat primitif. Contoh upaya klasik adalah studi Linton mengenai sebuah suku Madagaskar bernama Betsiko yang berubah dari pertanian ladang ke pertanian sawah. Inovasi teknologi sederhana ini, yakni penemuan sistem irigasi, menyebabkan perubahan nyata dalam kehipan suku itu. Karena irigasi semakin meluas diterima di kalangan anggota suku, maka mereka tidak lagi memerlukan kerjasama dalam bentuk penggabungan beberapa keluarga yang semula sangat efektif dalam mengolah lahan kering. Satu keluarga saja sudah mampu memelihara sawah irigasi garapannya sendiri. Beberapa keluarga mulai pindah ke hutan di pinggir desa, menari lahan yang cocok untuk dicetak menjadi sawah baru, karena sawah di desa sudah tidak mencukupi lagi. Mobilitas ini menyebabkan terbentuknya desa-desa baru.
Desa baru ini selanjutnya memerlukan sejenis organisasi untuk memelihara dan mempertahankan desa mereka. Selanjutnya meskipun kerjasama beberapa keluarga ini tidak lagi mempunyai fungsi ekonomi, namun masih mempertahankan arti keagamaan. Sejak ikatan keluarga tersebar ke sejumlah desa, orang yang berasal dari berbagai desa berkumpul bersama untuk melaksanakan fungsi keagamaan. Juga terjadi perkawinan antardesa. Faktor-faktor ini membantu perkembangan perasaan sesuku antarwarga desa.
Akhirnya, karena perasaan sesuku ini berkembang terus dan kebutuhan pertahanan meningkat, maka sistem demokrasi kesukuan yang lama digantikan oleh monarki. Kini rakyat mempunyai seorang raja. Sebagai pengganti demokrasi, muncul sistem kasta dengan raja, bangsawan, rakyat biasa dan budak. Singkatnya keseluruhan segi kehidupan berubah secara radikal, sebagai akibatnya penemuan teknologi baru. Namun perlu diingat bahwa teknologi baru ini memberikan rakyat alternatif yang tak mereka punya sebelumnya. Pola baru kehidupan suku ini berangkali tak mungkin atau sekurang0kurangnya tak sesuai dengan kondisi kehidupan suku peladang yang lama. Tetapi ini tak berarti bahwa pola kehidupan baru itu tak terelakkan. Kita harus selalu membedakan antara perubahan yang diperlukan oleh teknologi dan perubahan yang ditimbulkan teknologi sebagai alternatif baru
Logika pendekatan yang melacak akibat dari teknologi baru ini mudah diikuti dan karena itu hasilnya mungkin memperdayakan. Ingat saja logika dan pengaruh serupa dari perkembangan teknologi seperti mobil, AC, dan TV. Berkenaan dengan mobil, pengaruh pertamanya adalah memperlancar perhubungan, berarti memungkinkann orang dapat bepergian e tempat yang jauh untuk membeli komoditi. Ini mengurangi frekuensi kontak dalam komunitas suatu kawasan menjadi tempat berkumpul masa yang saling merasa asing, yang hidup relatif terpisah satu sama lain. Karena itu orang terpaksa memenuhi kebutuhan pisiknya di dalam keluarga, dan jika anggota keluarga tak mampu memenuhi kebutuhan pisiknya itu, dapat menimbulkan kekecewaan dalam keluarga sehingga mengakibatkan perceraian.
Rentetan serupa itu dapat dilacak berkenaann dengan peningkatan penggunaan kulkas dan TV. Dengan adanya kulkas berarti makanan dapat disimpan di rumah dalam jangka lebih lama, sedangkan TV berarti ide baru sumber hiburan yang menarik masuk ke rumah. Akibatnya, orang betah di rumah lebih lama karena berkurangnya kebutuhan mencari hiburan di luar rumah. Ini berarti meningkatkan isolasi anggota komunitas saling menjadi asing satu sama lain. Keluarga menghasilkan sebagian besar pemuas kebutuhan pisiknya, dan menimbulkan akibat yang sama. Dengan kata lain, ketiga temuan teknologi yang dikemukakan di atas, memberikan sumbangan terhadap kehancuran kehidupan komunitas.
Betapapun masuk akalnya penjelasan di atas, dengan berpikir sedikit saja akan terlihat adanya alternatif lain yang sama masuk akalnya. Mobil yang menjauhkan orang dari komunitasnya itu, juga memudahkan orang untuk saling kunjung-mengunjungi maupun pergi ke toko berbelanja. Mobil juga dapat membantu memelihara ikatan kekeluargaan atau persahabatan, jadi membantu memenuhi kebutuhan pisik di luar keluarga dekat. Kulkas yang menyebabkan kurang seringnya kunjungan ke toko untuk berbelanja, juga dapat berarti memperbanyak waktu untuk mempererat hubungan antar pribadi dalam keluarga. Ini bukan dimaksud untuk mengatakan bahwa penafsiran terdahulu keliru dan yang belakangan ini benar, tetapi berarti bahwa kita harus hati-hati menerima argumen yang masuk akal tetapi kurang mempunyai dukungan empiris. Siapapun yang banyak mengetahui sejarah Amerika di awal abad 19 akan sangat meragukan bahwa kehancuran komunitas di zaman itu disebabkan oleh perkembangan teknologi. Artinya sedikit sekali bukti sejarah yang menunjukkan adanya suatu “komunitas” yang hancur karena dampak mobil, kulkas dan TV.
Bagaimanapun, peranan teknologi meningkatkan alternatif kita. Teknologi baru membawa cita-cita yang sebelumnya tak dapat dicapai dalam alam kemungkinan dan dapat mengubah kesukaran relatif atau memudahkan menyadari nilai-nilai yang berbeda. Jadi dengan inovasi teknologi berarti masyarakat berhadapan dengan sejumlah besar alternatif dan jika ia memilih alternatif baru, maka ia memulai peruahan besar di berbagai bidang.
Bahkan perubahan teknologi yang sangat kecil pun menimbulkan berbagai akibat berentet seperti itu. Whyte telah menunjukkan, penciptaan teknik di abad pertengahan menimbulkan akibat penting di bidang ekonomi dan sosial di eropa. Ia menyatakan bahwa penciptaan sanggurdi, yang mencapai eropa utara sekitar bahwa penciptaan sanggurdi, yang mencapai eropa utara sekitar abad 8, menyebabkan penataan kembali masyarakat abad pertengahan. Sanggurdi mengubah strategi perang, pasukan jalan kaki yang bertempur dalam barisan yang rapat, dibuat tak berdaya oleh kesatria berkuda. Sanggurdi memungkinkan kesatria berkuda membawa tombaknya selain dari melemparkan atau menusukkannya saja. Kesatria, kuda, dan tombak menjadi satu kesatuan baru menjadi senjata ampuh.
Untuk memelihara pasukan berkuda ini diperlukan modal sangat besar. Ini mengakibatkan reorganisasi sistem penyewaan tanah. Setiap kesatuan penyewaan tanah, mendukung pembiayaan pasukan berkuda. Sistem feodal, dengan kelas kesatrianya, diberi sebidang tanah dan memegang berbagai hak dan kewajiban, jadi muncul sebagai suatu alternatif yang diciptakan oleh teknologi militer baru.
Sanggurdi menciptakan alternatif baru. Segera setelah suatu alternatif baru dipilih, ada kemungkinan terjadi perubahan di seluruh masyarakat. Pemilihan alternatif baru dapat berakibat pemilihan tatanan sosial baru pula. Masyarakat yang memilih industrialisasi misalnya, adalah juga memilih penataan kembali aspek-aspek sistem stratifikasi sosialnya, sistem pendidikannya, dan sebagainya.
Cara kedua teknologi mempengaruhi perubahan adalah dengan mengubah pola-pola interaksi. Segera setelah inovasi teknologi diterima, mungkin akan terjadi pergeseran penting tertentu dalam pola interaksi, pergeseran yang dituntut oleh teknologi itu sendiri. Ini sangat jelas terlihat dalam organisasi industri, walaupun kita dapat mengacu kembali kepada pola perubahan yang mempengaruhi mobilitas. Tetapi penemuan mobil ini tidak mencerminkan suatu pergeseran penting, dalam kasus organisasi industri, perubahan dalam pola interaksi tak terelakkan.
Contoh perubahan tak terelakkan dalam pola interaksi adalah diperkenalkannya otomatisasi ke dalam pabrik mobil. Sejumlah faktor mempengaruhi frekuensi maupun jenis pola interaksi dalam pekerjaan termasuk jumlah perhatian yang dibutuhkan oleh pekerjaan, jumlah kegaduhan, dan jumlah tugas yang membutuhkan regu kerja. Otomatisasi sangat besar pengaruhnya terhadap variabel di atas, dan karena itu, terhadap interaksi.
Di dalam pabrik yang menerapkan otomatisasi, perhatian yang terus-menerus dan lebih teliti diperlukan oleh pekerja. Pola ruang diubah sedemikian rupa sehingga terdapat jarak yang lebih besar antara para pekerja. Para pekerja cenderung kurang mengontrol kecepatan bekerjanya. Mesin otomatis dibayangkan kebanyakan pekerja lebih gaduh ketimbang mesin non otomatis. Di dalam pabrik yang menerapkan otomatisasi, sedikit sekali tugas yang memerlukan regu kerja. Akibatnya, interaksi sosial di dalam kelompok-kelompok pekerja kurang sering setelah otomatisasi. Selanjutnya, interaksi melibatkan jumlah pekerja yang lebih sedikit, dan kualitas interaksi berrubah. Perasaan seregu kecil sekali, kebanyakan pekerja terpisah secara sosial menurut jalur produksi yang diotomatisasikan.
Otomatisasi juga mengubah hubungan antara pengawas daan pekerja. Karena perhatian yang lebih teliti diperlukan terhadap jalur yang diotomatisasikan, dan karena pekerja pada jalur itu mengontrol proporsi proses produksi yang lebih besar, maka pekerja ditundukkan pada sejumlah besar pengawas. Karena itu terdapat peningkatan frekuensi interaksi dengan atasan. Sayangnya, karena peranan mandor berubah dalam pabrik yang diotomatisasi, maka interaksi ini dirasakan dalam arti yang lebih negatif daripada hubungan antara atasan dan bawahan di dalam pabrik yang tidak melaksanakan otomatisasi.
Masalah serupa yang muncul karena diperkenalkannya komputar dalam perusahaan asuransi, distudi oleh Whisler. Komputer adalah teknologi informasi baru yang mempengaruhi sejumlah perubahan struktural dalam organisasi perubahan itu, teermasuk konsolidasi departemen, pengurangan jumlah tingkat dalam hirarki wewenang, pengurangan rentangan kontrol, dan semakin besarnya sentralisasi kontrol. Seperti dalam pabrik mobil terjadi perubahan penting dalam pola interaksi. Pegawai staf yang pekerjaannya dikomputerisasi, menghabiskan sebagian besar jam kerjanya sendirian sehingga terjadi penurunan nyata frekuensi komunikasi antar sesama mereka.
Singkatnya, pengaruh akhir otomatisasi atau organisasi bertingkat terhadap pola interaksi adalah meningkatkan interaksi manusia dengan mesin dan mengurangi frekuensi interaksi antar manusia. Whisler mengutip pernyataan seorang karyawan staf USAF yang mengamati akibat sistem SAGE terhadap pusat komando dan kontrol “salah satu hal paling aneh yang saya lihat mengenai permesinan massal ini adalah bahwa para insinyur, operator mesin, dan petuggas lapangan, masing-masing bergerak dan bekerja tanpa menyadari adanya orang lain”. Dalam skuadron lama, interaksi antar pribadi adalah penting untuk menyelesaikan tugas dalm susunan baru ini interaksi pada dasarnya hanya terjadi antara manusia dan sistem elektronik.
Perubahan di atas umumnya tidak diinginkan. Teknologi juga dapat membawa ke perubahan yang diinginkann dalam pola interaksi. Sebagai contoh, robin dan kilbride menemukan 4 cara di mana perubahan mikroteknologi mempengaruhi orang di pedesaan buganda. Mikroteknologi yang dimaksud meliputi peralatan seperti radio, sepeda, jam dinding, dan alat kontrasepsi. Pengaruhnya adalah seperti berikut :
1. Ekonomi menjadi semakin efisien, baik dilihat dari sudut produksi maupun distribusi dan terciptanya aspirasi mengenai konsumsi baru
2. Aktivitas komunitas meningkat dalam jumlah maupun lamanya
3. Timbulnya kadar identitas baru bagi individu
4. Intensitas informasi dan kuantitas kepastian serta keamanan yang dimiliki individu berubah.
Perubahan di atas tergolong sangat diinginkan warga desa. Contohnya, sepeda memudahkan warga desa bepergian dan membuat barang leih efisien. Mereka juga berpeluang meningkatkan hubungan pribadi, karena para pemilik sepeda dapat membonceng tetangga atau teman atau barang-barang ke pasar misalnya. Hubungan baru ini dimungkinkan karena meningkatnya mobilitas orang. Selanjutnya, pemilik sepeda memperoleh konsep diri yang meningkat karena ia mendapat status baru dalam komunitasnya. Tentu saja timbul masalah baru, namun yang jelas, pengenalan inovasi teknologi baru ke dalam suatu komunitas, tidak hanya membawa akibat negatif bagi warganya. Dikehendaki atau tidak, perubahan dapat terjadi dalam pola interaksi.
Cara ketiga teknologi mempengaruhi perubahan, terletak dalam kecenderungan perkembangan teknologi menimbulkan masalah sosial baru. Adanya masalah ini menimbulkan semacam tanggapan yang dapat mengakibatkan berbagai perubahan untuk menyelesaikannya. Contohnya, dalam perekonomian subsistensi kemiskinan mungkin tidak didefinisikan sebagai masalah sosial karena kehidupan manusia dibayangkan sangat tergantung pada nasib yang tak dapat diduga. Dalam masyarakat teknologi canggih yang makmur, kemiskinan menjadi masalah mendesak karena kehidupan manusia adalah fungsi dari penggunaan dan penyalahgunaan sumber-sumber. Dalam masyarakat primitif, kesehatan individu tergantung pada keanehan dewa-dewa atau kemanjuran tindakan tukang sihir. Dalam masyarakat modern, kesejahteraan individu menjadi perhatian, dan sampai taraf tertentu, menjadi tanggung jawab pemerintah. Jika tingkat kepadatan penduduk rendah dan kebutuhan untuk mendapatkan anak yang akan membantu mencari nafkah adalah besar, maka program KB akan menjadi tabu, baik secara keagamaan maupun pragmatis. Bila tekanan penduduk menghancurkan setiap harapan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka program KB menjadi perkara yang diperhatikan dan tanggung jawab pemerintah.
Dengan kata lain, teknologi membantu menciptakan dunia yang sangat rumpil dan sejumlah masalah baru, yang sebelumnya tak ada (karena memang belum ada atau belum dianggap sebagai masalah) atau tak terpecahkan. Masalah ini tentu sering diselesaikan dengan menerapkan teknologi atau dengan mengembangkan teknologi baru (misalnya pengendalian pencemaran). Berarti, kita menyelesaikan masalah dengan menggunakan teknologi semula yang menimbulkan masalah. Dalam menggunakan teknologi untuk menyelesaikan masalah, kitapun menciptakan masalah baru industrialisasi, menyelesaikan berbagai masalah kesejahteraan rakyat, kini industrialisasi menimbulkan kembali masalah baru berupa pencemaran lingkungan. Masalah pengendalian pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh pengembangan dan penggunaan teknologi canggih, menghadapkan kita pada masalah pengendalian dan penanggulangan di masa datang.
Contoh bagus masalah yang diciptakan teknologi, kikemukakan dalalm hasil studi burke tentang mesin uap. Burke menyatakan, bahwa pengaturan agen oleh pemerintah federal, yang tidak didasarkan pada undang-undang yng dikenal selam ini, yaitu adanya konteks perubahan yang digarifikasi untuk tindakan yang mudah di amerika abad 19. Perubahan berakibat semakin besarnya fasilitas mesin uap, atau berakiat jelek terhadap kapal uap yang dipakai berlayar. Penggunaan kapal uap memungkinkan orang amerika memanfaatkan jaringan transportasi sungai yang sangat murah, namun juga sangat berbahaya di awal abad 19.
Kapal uap yang mula-mula relatif aman karena masih mengunakan mesin uap bertekanan rendah. Ketika mesin uap bertekanan tinggi mulai digunakan, segera timbul berbagai masalah baru. Mesinnya mudah meledak, berbahaya bagi penumpang maupun awaknya. Pertengahan tahun 1817 terjadi 4 kali leakan kapal uap yang menewaskan 5 orang di timur dan menewaskan lebih dari 25 orang di sungai ohio dan mississippi. Tahun 1824 terjadi kebakaran kapal uap di pelabuhan new york, menewaskan 13 orang an mencederai lebih banyak lagi. Ledakan di new york ini akhirnya mengingatkan kongres tentang kegawatan situasi. Beberapa anggota kongres yakin bahwa diperlukan UU yang melarang penggunaan mesin uap bertekanan tinggi. Namun UU itu tak segera dihasilkan. Golongan masyrakat tertentu juga terlibat untuk memikirkan masalah itu. Institut franklin di piladelpia (didirikan untuk mempelajari dan mengembangkan ilmu terapan) melakukan penelitian intensif mengenai penyebab meledaknya ketel uap. Antara tahun 1825-1830 terjadi 42 kali ledakan, menewaskan sekitar 273 orang. Akhirnya di tahun 1830 sebuah UU disahkan. Undang-undang ini ditujukan pada masalah seperti menetapkan tekanan maksimum ketel uap yang diperkenankan dan membentuk sebuah badan yang akan mengambil tindakan terhadap pelanggar UU itu.
Jadi, kombinasi reaksi publik dan tindakan kongres menghasilkan mekanisme formal yang mengatur sektor industri swasta oleh pemerintah. Ini adalah kebalikan dari kecenderungan desentralisasi di penghjung abad 18, dan merupakan bagian dari gelombang baru campur tangan pemerintah ke dalam sektor swasta. Jadi, penerapan inovasi teknologi, menimbulkan masalah sosial dan upaya penyelesaian masalah itu menimbulakan perubahan berarti dalam hubungan antara pemerintah dan industri. 
Kombinasi dari adanya masalah dan potensi penanggulangannya itulah yang menciptakan tekanan untuk berubah. Masalah mungkin tak teselesaikan terlepad dari perubahan dalam pemerintah atau perubahan dalam hubungan kekuasaan antara pemerintah dan swasta atau perubahan dalam hirarki nilai-nilai kita sebagai ilustrasi, bayangkanlah kemajuan teknologi kedoteran dan kesehatan orang jompo. Perkembangan teknologi kedokteran telah memungkinkan pemeliharaan kesehatan orang jompo semakin bertambah baik. Dalam pada itu, biayanya sangat tinggi sehingga pemeliharaan kesehatan orang jompo ini menjadi masalah umum. Akibatnya di AS terus dilanjutkan perjuangan yang menimbulkan perubahan program pemerintah (dimulai dengan pemeliharaan dan bantuan kesehatan sejak tahun 1965), mengubah sikap para dokter terhadap organisasi pemeliharaan kesehatan serta menimbulkan perdebatan umum mengenai seberapa jauh tanggung jawab kolektif dalam pemeliharaan kesehatan orang jomp. Perdebatan itu berakar dalam kadar nilai-nilai individualistis dan milai-nilai kolektif, dan perdebatan di kongres mengenai perkara pemeliharaan kesehatan ini di tahun 1971, sejalan dengan perbedaan antara kedua pola nilai tersebut. 
Bentuk-bentuk perubahan sosial
Pada umumnya dikenal pembagian jenis perubahan sosial dalam:
a. Sosial evolution
b. Social mobility
c. Social revolution


PENUTUP

A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian pada pembahasan maka kesimpulan yang dapat dipaparkan dalam makalah ini adalah :
1. Perubahan sosial dapat diartikan sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga sosial dalam suatu masyarakat. Perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial itu selanjutnya mempunyai pengaruhnya pada sistem-sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, pola-pola perilaku ataupun sikap-sikap dalam masyarakat itu yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial.
2. Proses perubahan sosial terdiri dari tiga tahap barurutan : (1) invensi yaitu proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan, (2) difusi, ialah proses dimana ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam Sistem sosial, dan (3) konsekwensi yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem social sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi.
3. Perubahan sosial selalu menimbulkan perubahan dalam masyarakat, salah satunya adalah globalisasi yang menimbulkan berbagai dampak baik positif maupun negative dari sisi positif misalnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat dinikmati seluruh kelompok sosial masyarakat.

B. Saran
Perubahan sosial dalam masyarakat tidak dapat dibatasi oleh ruang dan waktu, olehnya itu kita sebagai bagian dari kelompok sosial harus berusaha mengendalikan perubahan itu ke arah yang positif agar budaya yang terbentuk dari perubahan sosial dapat memberikan manfaat bagi kelangsungan hidup manusia yang makmur dan damai.

DAFTAR PUSTAKA


Aris Tanudirjo, Daud. 1993. Sejarah Perkembangan Budaya di Dunia dan di Indonesia. Yogyakarta:Widya Utama

Gumgum Gumilar, 2001. Teori Perubahan Sosial. Unikom. Yogyakarta.

Soekmono, R.tt. 1988. Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia. Jakarta:Kanisius

Suyanto, 2002. Merefleksikan Perubahan Sosial Masyarakat Indonesia. Kompas, 17 Desember 2002, hal. 5.

http://jibis.pnri.go.id/informasi-rujukan/indeks-makalah/thn/2007/bln/03/tgl/29/id/1002

http://id.wikipedia.org/wiki/Perubahan_sosial_budaya