Bidang keahlian Jasa Boga adalah suatu bidang keahlian/jurusan yang
mendidik siswa dalam bidang makanan dan minuman dalam hal produk dan
jasa. Bidang keahlian ini terbagi menjadi dua program keahlian yaitu
Program Keahlian Restaurant dan Program Keahlian Patiseri. Program
keahlian restaurant adalah program Jasa Boga yang terfokus pada makanan
dan minuman yang dikelola di hotel dan restaurant yang bertaraf nasional
maupun internasional.
Tujuan program keahlian tata boga secara umum mengacu pada isi
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai
Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan
bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang
mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang
tertentu. Secara khusus tujuan program keahlian restoran adalah
membekali peserta didik dengan ketrampilan, pengetahuan dan sikap agar
kompeten :
- Mengolah dan menyajikan makan kontinental yang terdiri dari makanan pembuka, makanan utama dan makan penutup.
- Mengolah dan menyajikan makanan Indonesia yang terdiri dari makanan pembuka, makan pokok, lauk pauk dan makanan penutup.
- Melayani makan dan minum baik di restoran maupun di kamar tamu, serta menata meja makan dan meja prasmanan.
- Mengolah dan menyajikan aneka minuman non alkohol.
- Mengorganisir operasi pelayanan makan dan minum di restoran.
Untuk mendukung tujuan tersebut sekolah yang menyelenggarakan program keahlian restoran harus memiliki restoran untuk pelatihan (training restoran) dan restoran untuk usaha (real restoran).
0 komentar:
Posting Komentar